Detail Ganti Kelurahan dan Cekplot

Deskripsi Layanan

Layanan Ganti Kelurahan dan Cekplot di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Kantor Pertahanan Kota Pekalongan merupakan layanan yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam proses penggantian kelurahan serta verifikasi dan pengecekan status lahan melalui proses Cekplot. Layanan ini mungkin melibatkan proses administratif, seperti pengurusan dokumen dan formulir terkait perubahan status kelurahan atau pemetaan lahan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup 1
2. Surat Kuasa apabila dikuasakan 1
3. Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket 1
  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria
  2. Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Powered by Froala Editor

Waktu proses 14 (empatbelas) hari

Rp 50.000,00 (Layanan Informasi Nilai Tanah)
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-11:00