Detail Izin Pendirian Satuan Pendidikan (SD dan SMP) (IPSP SD dan SMP)

Deskripsi Layanan

-

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Scanan Bukti Kepemilikan Tanah/Sertifikat/Perjanjian Sewa Kontrak 1
2. Scanan Nomor Induk Berusaha (NIB) - (dapat diperoleh di: OSS.GO.ID) 1
3. Proposal izin pendirian sekolah 1
4. Akte notaris pendirian yayasan/lembaga penyelengara sekolah 1
5. SK Penetapan Kepala Sekolah oleh yayasan/lembaga penyelenggara sekolah 1
6. SK Penetapan Komite Sekolah oleh Kepala Sekolah 1
7. Surat pernyataan/keterangan persetujuan pendirian sekolah dari masyarakat sekitar (diwakili oleh minimal 10 warga termasuk ketua RT dan ketua RW terdekat dengan sekolah) 1
8. Surat pernyataan sanggup menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang pendidikan, bermaterai cukup 1
9. Surat pernyataan dari yayasan atau pendiri yang menyatakan kesanggupan menanggung semua biaya operasional minimal 1 (satu) tahun kedepan, bermaterai cukup 1
10. Scanan Rekening Bank 1
11. Scanan ijazah Guru dan Tenaga Kependidikan 1
12. Foto gedung dan lingkungan sekolah 1

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan 36/2014 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.  

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu proses 30 Hari Kerja.

Gratis
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 07:30-16:00
selasa 07:30-16:00
rabu 07:30-16:00
kamis 07:30-16:00
jumat 07:30-13:00