Detail Kartu Keluarga

Deskripsi Layanan

Kartu Keluarga (KK) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pekalongan adalah layanan yang menyediakan dokumen resmi yang mencatat anggota keluarga yang terdaftar dalam satu unit keluarga. KK ini mencakup informasi dasar tentang identitas anggota keluarga, seperti nama, hubungan keluarga, tempat dan tanggal lahir, serta nomor identitas. Dengan KK ini, pemerintah dapat melakukan pemantauan, pengaturan, dan peningkatan layanan kepada masyarakat serta pendataan yang lebih baik untuk kepentingan administratif, pelayanan publik, dan berbagai program pemerintah lainnya.

No Nama Persyaratan Jumlah

1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan

2. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah 

4. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan

5. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

6. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 52 Tahun 2011 tentang Standar Operasional Prosedur dilingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota

7. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Peningkatan Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran

8. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara Daring

9. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 108 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil

10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2017 tentang

Powered by Froala Editor

Waktu proses 3 (tiga) hari kerja

Gratis
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-11:00