Detail Konsultasi/Registrasi NPWP Orang Pribadi

Deskripsi Layanan

Konsultasi/Registrasi NPWP untuk orang pribadi di KPP Pratama Pekalongan merupakan layanan yang memungkinkan individu untuk mendaftar dan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di sana, Anda dapat berkonsultasi dengan petugas terkait persyaratan, proses pendaftaran, dan informasi terkait perpajakan untuk memperoleh NPWP yang diperlukan untuk urusan perpajakan pribadi.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. KTP 1
2. Fotokopi Kartu Keluarga 1

PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Powered by Froala Editor

Waktu proses 1 hari kerja

gratis/tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00