Konsultasi/Registrasi NPWP untuk orang pribadi di KPP Pratama Pekalongan merupakan layanan yang memungkinkan individu untuk mendaftar dan mendapatkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Di sana, Anda dapat berkonsultasi dengan petugas terkait persyaratan, proses pendaftaran, dan informasi terkait perpajakan untuk memperoleh NPWP yang diperlukan untuk urusan perpajakan pribadi.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | KTP | 1 |
2. | Fotokopi Kartu Keluarga | 1 |
PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Powered by Froala Editor
Waktu proses 1 hari kerja
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |