Laporan SPT Tahunan secara online di KPP Pratama Pekalongan adalah sebuah proses pelaporan pajak tahunan yang dilakukan secara digital melalui sistem yang disediakan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Pekalongan. Melalui sistem online ini, wajib pajak dapat mengisi, mengunggah, dan mengirimkan semua informasi terkait pendapatan, pengeluaran, serta kewajiban pajak mereka dalam satu laporan terpadu secara efisien dan praktis.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | NPWP | 1 |
2. | Bukti Potong (Bagi WP Orang Pribadi) atau Laporan Keuangan (Bagi WP Badan) | 1 |
PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan
Powered by Froala Editor
Waktu proses 1 hari kerja
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |