Detail Layanan Aktivasi EFIN Orang Pribadi

Deskripsi Layanan

Layanan Aktivasi EFIN untuk Orang Pribadi di KPP Pratama Pekalongan adalah proses yang memungkinkan wajib pajak perorangan untuk mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN). Melalui layanan ini, mereka dapat melakukan pengaktifan EFIN untuk keperluan pelaporan pajak secara elektronik, memungkinkan kemudahan dalam proses pengajuan dan pelaporan pajak secara online.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. KTP 1
2. Fotokopi Kartu Keluarga 1

PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak

Powered by Froala Editor

Waktu proses 1 hari kerja

gratis/tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00