Layanan Aktivasi EFIN untuk Orang Pribadi di KPP Pratama Pekalongan adalah proses yang memungkinkan wajib pajak perorangan untuk mendapatkan Electronic Filing Identification Number (EFIN). Melalui layanan ini, mereka dapat melakukan pengaktifan EFIN untuk keperluan pelaporan pajak secara elektronik, memungkinkan kemudahan dalam proses pengajuan dan pelaporan pajak secara online.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | KTP | 1 |
2. | Fotokopi Kartu Keluarga | 1 |
PER-04/PJ/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Administrasi Nomor Pokok Wajib Pajak, Sertifikat Elektronik, dan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak
Powered by Froala Editor
Waktu proses 1 hari kerja
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |