Detail Layanan Pengangkutan Sampah Khusus

Deskripsi Layanan

Layanan pengangkutan sampah khusus di DLH menyediakan pengumpulan dan pengangkutan sampah jenis tertentu, seperti limbah medis atau bahan berbahaya, dengan prosedur dan kendaraan khusus untuk memastikan penanganan yang aman dan sesuai standar lingkungan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Foto copy Tanda Pengenal/Identitas Diri 1
2. Formulir Permohonan 1
  1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah 
  2. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah 
  3. Peraturan Walikota Kota Pekalongan Nomor 81 Tahun 2019 tentang Insentif dan Disintensif Pengelolaan Sampah

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu Penyelesaian adalah 2 (dua) Hari Kerja

1. Layanan Pengambilan/Pengangkutan dan Penyediaan Kru Untuk Bongkar Muat Sampah dikenakan Biaya Rp 10.000/m3
2. Penyediaan Lahan Pembuangan/Pemusnahan Akhir di TPA dikenakan Biaya Rp 10.000/m3 3. Untuk kegiatan keramaian di tempat umum berupa pesta hajatan, pesta umum, pameran, promosi, panggung hiburan dan sejenisnya dikenakan biaya Rp 20.000/m3 (1 m3 sampah =0,33 ton sampah, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2021)
Jam Pelayanan
Hari Jam