Layanan pendaftaran Objek Pajak/Retribusi di BPKAD Kota Pekalongan menyediakan fasilitas untuk mendaftarkan properti dan pembayaran pajak atau retribusi secara efisien. Melalui layanan ini, pemilik properti dapat melakukan registrasi, mengurus pembayaran pajak, serta mendapatkan informasi terkait kewajiban pajak atau retribusi dengan mudah dan cepat, membantu memastikan keteraturan dan kesiapan dalam memenuhi tanggung jawab pajak.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | KTP | 1 |
2. | Formulir Permohonan | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses 1 Hari Kerja
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |