Detail Pelatihan Usaha Perikanan

Deskripsi Layanan

Pelatihan usaha perikanan dari Dinas Kelautan dan Perikanan adalah program pendidikan dan keterampilan yang ditawarkan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan pengelolaan usaha perikanan, mendukung keberhasilan dan keberlanjutan dalam sektor perikanan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. KTP 1
2. Undangan Peserta sesuai kapasitas 1
3. Melakukan Pelatihan dengan Peminatan Usaha 1
4. Monev secara berkala dengan bekerja sama dengan penyuluh perikanan 1
  1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara 
  2. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah 

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemrosesan adalah 3 Bulan

Pelayanan Gratis/ Tidak dipungut biaya