Detail Pelayanan Informasi

Deskripsi Layanan

Pelayanan informasi di polres adalah layanan yang menyediakan informasi terkait kegiatan kepolisian, prosedur administratif, dan bantuan hukum. Pengunjung dapat memperoleh informasi mengenai laporan kasus, prosedur pembuatan dokumen, dan layanan publik lainnya yang dikelola oleh kepolisian setempat.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. KTP 1
2. Formulir Permohonan 1

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 

Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri)



Powered by Froala Editor

Waktu proses 1-7 hari kerja

Gratis