Detail Pelayanan JKN

Deskripsi Layanan

Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program asuransi kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di Indonesia. JKN bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh penduduk Indonesia. Melalui JKN, peserta dapat mendapatkan layanan kesehatan termasuk pemeriksaan medis, pengobatan, serta fasilitas lainnya dengan kontribusi iuran bulanan yang telah ditetapkan. Program ini mencakup berbagai layanan mulai dari pencegahan, pengobatan hingga pemulihan, sehingga memberikan perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Fotocopy KTP 1
2. Foto Copy KK 1
3. SK dari puskesmas/RS 1
  1. Undang Undang Nomor 40 Th 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional
  2. Undang Undang Nomor 36 Th 2009 Tentang Kesehatan
  3. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan
  4. Peraturan walikota Pekalongan NOmor 29A Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan walikota Nomor 74B Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Kota Pekalongan                            

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu proses (5) hari kerja,penyelesaian 1 hari kerja

Gratis
Jam Pelayanan
Hari Jam