Pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah program asuransi kesehatan yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) di Indonesia. JKN bertujuan untuk memberikan akses pelayanan kesehatan yang merata dan terjangkau bagi seluruh penduduk Indonesia. Melalui JKN, peserta dapat mendapatkan layanan kesehatan termasuk pemeriksaan medis, pengobatan, serta fasilitas lainnya dengan kontribusi iuran bulanan yang telah ditetapkan. Program ini mencakup berbagai layanan mulai dari pencegahan, pengobatan hingga pemulihan, sehingga memberikan perlindungan finansial dan akses pelayanan kesehatan yang lebih luas bagi masyarakat Indonesia.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | Fotocopy KTP | 1 |
2. | Foto Copy KK | 1 |
3. | SK dari puskesmas/RS | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses Waktu proses (5) hari kerja,penyelesaian 1 hari kerja