Pelayanan pembuatan surat keterangan/rekomendasi perizinan angkutan di Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Pekalongan adalah layanan administratif yang menyediakan dokumen resmi untuk memfasilitasi dan mengatur izin serta persyaratan yang diperlukan bagi kendaraan angkutan di wilayah tersebut. Dokumen ini penting untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut memenuhi standar keamanan, teknis, dan legalitas yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | Surat Permohonan (Badan Hukum Indonesia) | 1 |
2. | Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) | 1 |
3. | Fotokopi SS (Sertifikat Standar) | 1 |
4. | Fotokopi STNK | 1 |
5. | Fotokopi Buku Uji/Kartu Uji | 1 |
6. | Fotokopi Izin Trayek Lama (Peremajaan Kendaraan) | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemprosesan adalah 2 Hari Kerja
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-11:00 |