Pelayanan pengambilan tilang di Kejaksaan Negeri adalah proses dimana pelanggar lalu lintas dapat mengambil atau membayar denda tilang setelah keputusan pengadilan. Proses ini melibatkan verifikasi dokumen, pembayaran denda, dan penerbitan tanda terima sebagai bukti penyelesaian.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | KTP | 1 |
2. | Surat Tilang | 1 |
3. | Kuitansi Pembayaran | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses 1 - 2 jam