Detail Pelayanan Pengambilan dan Pengujian Contoh Uji Air Permukaan/Air Limbah di Laboratorium Lingkungan

Deskripsi Layanan

Pelayanan pengambilan dan pengujian contoh uji air permukaan/air limbah di Laboratorium Lingkungan DLH melibatkan pengambilan sampel air dari sumber yang relevan dan melakukan analisis laboratorium untuk menilai kualitas dan kepatuhan terhadap standar lingkungan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Mengisi Form Permohonan Pengambilan dan Pengujian Contoh Uji 1
2. Contact Person dan Nomor Telepon 1
  1. PP Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup 
  2. Permen LH Noor 19Tahun 2008 Tentang StandarPelayanan Minimal Bidang Lingkungan Hidup Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota 
  3. Permen LHK Nomor P.23 Tahun 2020 Tentang Laboratorium Lingkungan 
  4. Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah 

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemprosesan adalah 14 Hari Kerja

Pelayanan Menyesuaikan dengan Tarif Retribusi pada Perda Kota Pekalongan No. 8 Tahun 2023
Jam Pelayanan
Hari Jam