Pelayanan Rekomendasi Perubahan Status Kendaraan di DISHUB Kota Pekalongan adalah layanan administratif yang memfasilitasi pemilik kendaraan angkutan penumpang atau barang pribadi dalam proses perubahan status kendaraan. Ini mencakup pengajuan dan proses penggantian status kendaraan dari misalnya angkutan pribadi menjadi angkutan umum atau sebaliknya. Layanan ini membantu pemilik kendaraan untuk mendapatkan persetujuan dan dokumen yang diperlukan untuk perubahan status sesuai regulasi yang berlaku di Kota Pekalongan.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | Surat Permohonan (Badan Hukum Indonesia) | 1 |
2. | Fotocopy STNK Lama | 1 |
3. | Fotocopy SK Pencabutan Izin Trayek/Izin Operasi (bagi angkutan umum orang) | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemprosesan adalah 1 Hari Kerja
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-11:00 |