Detail Pelayanan Rekomendasi Perubahan Status Kendaraan Angkutan Penumpang/Barang Pribadi

Deskripsi Layanan

Pelayanan Rekomendasi Perubahan Status Kendaraan di DISHUB Kota Pekalongan adalah layanan administratif yang memfasilitasi pemilik kendaraan angkutan penumpang atau barang pribadi dalam proses perubahan status kendaraan. Ini mencakup pengajuan dan proses penggantian status kendaraan dari misalnya angkutan pribadi menjadi angkutan umum atau sebaliknya. Layanan ini membantu pemilik kendaraan untuk mendapatkan persetujuan dan dokumen yang diperlukan untuk perubahan status sesuai regulasi yang berlaku di Kota Pekalongan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Surat Permohonan (Badan Hukum Indonesia) 1
2. Fotocopy STNK Lama 1
3. Fotocopy SK Pencabutan Izin Trayek/Izin Operasi (bagi angkutan umum orang) 1
  1. UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
  2. PP No.74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan
  3. PM No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PM No. 98 Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek
  4. PM No. 15 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Dalam Trayek
  5. Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Trayek Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2021

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemprosesan adalah 1 Hari Kerja

Gratis/Tidak Dipungut Biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-11:00