Pelayanan Rekomendasi Perubahan Status Kendaraan Angkutan Penumpang/Barang Umum di DISHUB Kota Pekalongan adalah layanan yang menyediakan proses administratif untuk mengubah status kendaraan angkutan, baik untuk penumpang maupun barang umum, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kota Pekalongan. Layanan ini meliputi proses pengajuan, verifikasi, dan penerbitan rekomendasi perubahan status kendaraan, memastikan kendaraan tersebut memenuhi syarat dan regulasi yang telah ditetapkan.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | Surat Permohonan (Badan Hukum Indonesia) | 1 |
2. | Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) | 1 |
3. | Fotokopi SS (Sertifikat Standar) | 1 |
4. | Fotokopi Faktur Kendaraan (Kendaraan Baru) | 1 |
5. | Fotokopi SPIT/SPIO (Angkutan Orang) | 1 |
6. | Fotocopy Surat Mutasi dan STNK Kendaraan Lama (Pindah/Mutasi) | 1 |
7. | Fotocopy STNK Lama(balik nama masih dalam 1 kota) | 1 |
8. | Fotocopy KTP Pemilik (Perusahaan Baru) | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemprosesan adalah 1 Hari Kerja
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-11:00 |