Pelayanan sedot limbah cair industri di DLH menyediakan layanan pengangkutan dan pengolahan limbah cair dari industri untuk memastikan penanganan yang aman dan sesuai dengan standar lingkungan.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | foto copy identitas diri | 1 |
2. | Formulir Permohonan | 1 |
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Penelolaan Lingkungan Hidup
Powered by Froala Editor
Waktu proses Waktu Penyelesaian maksimal 3 (tiga) Hari Kerja