Detail Pelayanan Wisma Nelayan

Deskripsi Layanan

Pelayanan Wisma Nelayan dari Dinas Kelautan dan Perikanan menyediakan fasilitas penginapan bagi nelayan, mendukung kebutuhan istirahat dan akomodasi selama mereka beraktivitas di laut atau menjalankan kegiatan terkait perikanan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. KTP Nelayan 1
2. Buku Kehadiran 1
3. Menerima Informasi dan tempat istirahat 1
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik 
  2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biro Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan 


Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemrosesan adalah 1 hari Kerja

Pelayanan Gratis/ Tidak dipungut Biaya