Detail Pelelangan Ikan

Deskripsi Layanan

Pelelangan ikan dari Dinas Kelautan dan Perikanan adalah proses resmi untuk menjual hasil tangkapan ikan melalui lelang, memastikan transparansi, harga yang wajar, dan distribusi yang adil.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Papan Informasi 1
2. Keranjang Ikan 1
3. Songkro 1
4. Basket 1
5. Karcis Timbang 1
6. Penetapan Pemenang 1
7. Buku bakul dan buku nelayan 1
8. Karcis lelang 1
9. Kuitansi Pembayaran 1
10. Ikan diangkut mobil/truk 1
  1. Peraturan Daerah No 27 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Tempat Pelelangan Ikan dan Retribusi Tempat Pelelangan Ikan. 
  2. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan 

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemrosesan adalah 3-5 jam tergantung jumlah ikan yang diperoleh nelayan

1. Penjual = 1,5% 2. Pembeli = 1,5 %