Pelayanan Pendaftaran Kepesertaan Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan merupakan proses registrasi yang memungkinkan individu yang bukan penerima upah untuk menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional. Layanan ini meliputi proses pendaftaran, pengumpulan dokumen, dan penjelasan mengenai manfaat serta kewajiban sebagai peserta. Dengan layanan ini, individu dapat memperoleh akses kepada fasilitas kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|
Peraturan Menteri Ketenagakerjean RI Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Dan Jaminan Hari Tua.
Powered by Froala Editor
Waktu proses Pelayanan Gratis/tidak dipungut biaya
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |