Layanan Penerimaan Setoran Retribusi Parkir di Dinas Perhubungan (DISHUB) Kota Pekalongan merupakan sistem yang memfasilitasi pengumpulan pembayaran retribusi parkir di wilayah tersebut. Melalui layanan ini, pengguna dapat membayar tarif parkir sesuai dengan zona dan waktu yang ditetapkan oleh otoritas setempat. Sistem ini bertujuan untuk mengatur dan mengoptimalkan penggunaan ruang parkir serta meningkatkan pendapatan daerah dari sektor parkir.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | KTP | 1 |
2. | Kartu Kontrol Retribusi Parkir | 1 |
3. | Surat Tugas Juru Parkir | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemprosesan adalah 1 hari
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-11:00 |