Detail Pengajuan Dokumen Kajian KKPR

Deskripsi Layanan

Pengajuan dokumen kajian KKPR di DPUPR Kota Pekalongan merupakan proses formal yang melibatkan penelitian dan analisis terhadap rencana kebutuhan dan pengembangan ruang di Kota Pekalongan. Dokumen ini menggambarkan secara rinci tentang kondisi geografis, sosial, ekonomi, serta kebutuhan infrastruktur dalam upaya perencanaan pembangunan kota yang terarah dan berkelanjutan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Surat Permohonan 1
2. Fotocopy KTP 1
3. Fotocopy Sertifikat Tanah 1
4. Pernyataan Mandiri Tata Ruang dari OSS 1
5. NIB dan KBLI dari OSS 1
  1. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Standar Operasional Prosedur (SOP) Tentang Bangunan Gedung
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
  3. Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu penyelesaian pemrosesan adalah 5 hari Kerja

Gratis/Tidak Dipungut Biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-11:00