Detail Pengajuan Rekomendasi dan perubahan siteplan

Deskripsi Layanan

Pengajuan Rekomendasi dan perubahan siteplan di DPUPR Kota Pekalongan adalah sebuah proses formal yang dilakukan untuk mengusulkan perubahan atau penyempurnaan terhadap rencana tata ruang suatu wilayah di Kota Pekalongan. Proses ini melibatkan penyampaian usulan perubahan terhadap tata letak dan perencanaan ruang yang telah ada, biasanya dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi, keamanan, atau keberlanjutan lingkungan di area tersebut.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Surat Permohonan 1
2. Fotocopy KTP 1
3. Fotocopy Sertifikat Tanah 1
4. Usulan Siteplan 1
  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan Dan Kawasan Permukiman
  2.  Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
    Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu penyelesaian pemrosesan adalah 5 hari Kerja

Gratis/Tidak Dipungut Biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-11:00