Layanan Pertimbangan Teknis Pertanahan Penyelenggaraan Kebijakan Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah di Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional Kantor Pertahanan Kota Pekalongan adalah unit yang bertanggung jawab atas analisis, evaluasi, dan penerapan kebijakan terkait penggunaan serta pemanfaatan lahan di wilayah yang mereka layani. Tugasnya meliputi memberikan nasihat teknis terkait tanah, menyelenggarakan kebijakan yang terkait dengan tata ruang, dan juga meninjau rencana pemanfaatan tanah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka berperan dalam menyusun kebijakan terkait tanah serta membantu dalam pemantauan dan penegakan hukum terkait penggunaan lahan yang sesuai dengan kebijakan pertanahan dan tata ruang yang ditetapkan.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup | 1 |
2. | Surat Kuasa apabila dikuasakan | 1 |
3. | Fotocopy identitas pemohon (KTP, KK) dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket | 1 |
4. | Fotocopy NPWP, Akta Pendirian dan Pengesahan Badan Hukum yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket bagi Badan Hukum | 1 |
5. | Proposal rencana kegiatan teknis | 1 |
6. | Sket lokasi yang dimohon | 1 |
7. | Fotocopy dasar penguasaan tanah | 1 |
8. | Fotocopy SPPT PBB tahun berjalan yang telah dicocokkan dengan aslinya oleh petugas loket. | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses 14 (empat belas) hari
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-11:00 |