Detail Perubahan Data Golongan dan Gaji (PNS/Prajurit TNI /Polri)

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Golongan dan Gaji di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan menyediakan kemudahan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit TNI, dan Polri untuk memperbarui informasi terkait golongan dan gaji mereka. Layanan ini memungkinkan mereka untuk melakukan perubahan data secara efisien, memastikan ketersediaan informasi yang akurat untuk keperluan pelayanan kesehatan yang sesuai dengan hak dan kewajiban mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el 1
2. SK yang memuat golongan, pangkat, satker dan gaji atau tunjangan 1
  1. peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2.   peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00