Detail Perubahan Data Pelaporan Peserta Meninggal

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Pelaporan Peserta Meninggal di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah sistem yang memungkinkan untuk mengajukan dan memperbarui informasi peserta yang telah meninggal. Melalui layanan ini, keluarga atau pihak yang berwenang dapat mengurus pembaruan data terkait kematian peserta, termasuk penghentian kontribusi dan pengurusan administrasi lainnya yang terkait dengan kepesertaan peserta yang telah meninggal.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el 1
2. Akta Kematian/Surat Keterangan kematian (untuk keperluan rekon) 1
  1. peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2. peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00