Detail Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga BP Penyelenggara Negara

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga BP Penyelenggara Negara di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah sebuah layanan administrasi yang memungkinkan anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang merupakan pegawai penyelenggara negara di Kota Pekalongan untuk melakukan perubahan data terkait penambahan anggota keluarga dalam sistem BPJS Kesehatan mereka. Layanan ini memungkinkan mereka untuk memperbarui informasi mengenai anggota keluarga yang memenuhi syarat untuk ditambahkan ke dalam jaminan kesehatan mereka.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el 1
2. KARIP/SK Pensiun/SKPP 1
  1. peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2. peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00