Detail Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga PBI APBN (BBL)

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga PBI APBN (BBL) di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah proses administratif yang memungkinkan peserta Program Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengajukan penambahan anggota keluarga baru ke dalam sistem BPJS Kesehatan di Kota Pekalongan. Layanan ini memungkinkan peserta untuk memperbaharui data dan memastikan bahwa anggota keluarga baru dapat menikmati manfaat perlindungan kesehatan yang disediakan oleh program tersebut.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el Ibu Kandung 1
2. Surat Keterangan Lahir / Akta Kelahiran 1
  1. Peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2. peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 Menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00