Layanan Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga PBI APBN (BBL) di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah proses administratif yang memungkinkan peserta Program Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mengajukan penambahan anggota keluarga baru ke dalam sistem BPJS Kesehatan di Kota Pekalongan. Layanan ini memungkinkan peserta untuk memperbaharui data dan memastikan bahwa anggota keluarga baru dapat menikmati manfaat perlindungan kesehatan yang disediakan oleh program tersebut.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | NIK KTP-el Ibu Kandung | 1 |
2. | Surat Keterangan Lahir / Akta Kelahiran | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses 10 Menit
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |