Detail Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga PBPU

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga PBPU di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah proses administratif yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk menambah anggota keluarga dalam Program Keluarga Harapan (Penerima Bantuan Iuran/PBPU). Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan perubahan data untuk menyesuaikan informasi kepesertaan dengan keadaan keluarga yang baru, termasuk penambahan anggota keluarga yang memenuhi syarat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen dan verifikasi data untuk memastikan keakuratan informasi yang tercantum dalam program ini.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el 1
2. Nomor Rekening tabungan/Nomor ATM BCA/BRI/BTN/Mandiri 1
  1. Peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2. peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 Menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00