Layanan Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga PBPU di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah proses administratif yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk menambah anggota keluarga dalam Program Keluarga Harapan (Penerima Bantuan Iuran/PBPU). Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan perubahan data untuk menyesuaikan informasi kepesertaan dengan keadaan keluarga yang baru, termasuk penambahan anggota keluarga yang memenuhi syarat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Proses ini melibatkan pengajuan dokumen dan verifikasi data untuk memastikan keakuratan informasi yang tercantum dalam program ini.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | NIK KTP-el | 1 |
2. | Nomor Rekening tabungan/Nomor ATM BCA/BRI/BTN/Mandiri | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses 10 Menit
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |