Detail Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga PNS/Prajurit TNI/Polri/Pensiunan/Veteran

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Penambahan Anggota Keluarga merupakan fasilitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan di Kota Pekalongan untuk memperbarui informasi keanggotaan bagi anggota PNS, Prajurit TNI, Polri, Pensiunan, dan Veteran. Layanan ini memungkinkan mereka untuk menambahkan anggota keluarga baru ke dalam skema kesehatan yang dimiliki, sehingga anggota keluarga tersebut dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan dari BPJS sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el 1
2. SK yang memuat golongan, pangkat, satker dan gaji atau tunjangan 1
  1. Peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2. Peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00