Layanan Perubahan Data Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan Anak > 21 tahun Masih Kuliah di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah prosedur yang memungkinkan seseorang yang berusia di atas 21 tahun namun masih menjadi mahasiswa untuk tetap menjadi peserta BPJS Kesehatan. Layanan ini memungkinkan pembaruan informasi dan status kepesertaan bagi mahasiswa yang telah melewati batas usia peserta BPJS Kesehatan, sehingga mereka dapat terus menikmati manfaat layanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan di Kota Pekalongan.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | NIK KTP-el | 1 |
2. | Surat Keterangan terdaftar Kuliah/bukti pembayaran sekolah terakhir (Anak PPU 1-3 > 21 Tahun) | 1 |
Powered by Froala Editor
Waktu proses 10 menit
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |