Detail Perubahan Data Perubahan Kelas Rawat

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Perubahan Kelas Rawat di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah fasilitas yang memungkinkan peserta untuk mengajukan perubahan kelas rawat dari kelas satu ke kelas lainnya sesuai dengan kebutuhan medisnya. Layanan ini memungkinkan peserta untuk memperoleh akses perawatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya tanpa harus terkendala oleh kelas rawat yang terbatas. Proses perubahan kelas rawat ini memerlukan pengajuan tertentu dan prosedur administratif yang harus diikuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el 1
2. Nomor Rekening tabungan/Nomor ATM BCA/BRI/BTN/Mandiri (bagi PBPU yang belum terdaftar autodebet) 1
  1. peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2.  peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00