Detail Perubahan Data Pindah Jenis Kepesertaan dari PBIJKN/PBPU BP Pemda/PPU Ke PBPU

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Pindah Jenis Kepesertaan dari PBIJKN/PBPU BP Pemda/PPU Ke PBPU di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah proses administratif yang memungkinkan para peserta untuk mengubah jenis kepesertaan mereka dari program PBIJKN atau program lainnya (seperti PBPU BP Pemda/PPU) menjadi PBPU di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan. Proses ini melibatkan pemindahan status kepesertaan untuk memastikan peserta mendapatkan akses layanan kesehatan yang sesuai dengan program yang diinginkan.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el 1
2. Nomor Rekening tabungan/Nomor ATM BCA/BRI/BTN/Mandiri 1
  1. peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2.  peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 Menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00