Detail Perubahan Data Registrasi Ulang Bayi Usia > 3 Bulan

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Registrasi Ulang Bayi Usia di atas 3 Bulan di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan adalah prosedur administratif yang memungkinkan orang tua atau wali untuk memperbarui informasi registrasi bayi yang telah melewati usia 3 bulan. Proses ini memungkinkan pembaruan data yang diperlukan terkait status kepesertaan BPJS Kesehatan agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan kesehatan bayi.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el Ibu Kandung 1
  1. peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2. peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00