Detail Perubahan Data Registrasi Ulang (PNS, Prajurit TNI, Polri,Veteran)

Deskripsi Layanan

Layanan Perubahan Data Registrasi Ulang di BPJS Kesehatan Kota Pekalongan menyediakan kemudahan bagi PNS, Prajurit TNI, Polri, dan Veteran untuk memperbarui informasi pribadi mereka. Layanan ini memfasilitasi perubahan data yang diperlukan dalam sistem BPJS Kesehatan, seperti perubahan status, alamat, dan informasi penting lainnya. Dengan layanan ini, para peserta dapat memastikan data mereka tercatat dengan akurat demi kelancaran dan kepastian pelayanan kesehatan yang diberikan oleh BPJS.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. NIK KTP-el 1
2. SK yang memuat golongan, pangkat, satker dan gaji atau tunjangan 1
  1. peraturan presiden No 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan presiden nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan
  2. peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 5 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan nomor 6 tahun 2018 tentang administrasi kepesertaan program jaminan kesehatan

Powered by Froala Editor

Waktu proses 10 menit

Tidak dipungut biaya
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00