Detail Program Indonesia Pintar

Deskripsi Layanan

Program Indonesia Pintar DINSOS (Dinas Sosial) di Kota Pekalongan adalah inisiatif pemerintah untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan serta kesejahteraan masyarakat. Program ini mencakup berbagai layanan, seperti bantuan pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, bantuan sosial untuk keluarga yang membutuhkan, serta dukungan untuk penyandang disabilitas. Melalui Program Indonesia Pintar DINSOS, pemerintah setempat berusaha menciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan merata, sehingga semua lapisan masyarakat dapat mengakses peluang pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Program ini juga dapat mencakup berbagai bentuk bantuan, seperti beasiswa, paket sembako, dan layanan rehabilitasi sosial. Tujuannya adalah menciptakan masyarakat yang lebih berdaya, berpendidikan, dan sejahtera di Kota Pekalongan

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Surat Keterangan Miskin dari RT setempat 1
2. Surat Pengantar dari Kelurahan 1
3. Foto Copy KK 1
4. Fotokopi KTP-el Kedua Orang Tua/Wali 1
5. Foto Copy Rapor terakhir 1
6. Mengikuti program KB bagi PUS yang memiliki 2 anak / lebih 1
7. Surat pernyataan tidak merokok / bagi pemohon yang merokok mengikuti konseling berhenti merokok. 1
  1. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik IndonesiaNomor 10 Tahun 2020 Tentang Program Indonesia Pintar
  2. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2022tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemrosesan adalah 5 Hari kerja

Gratis
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 07:15-15:45
selasa 07:15-15:45
rabu 07:15-15:45
kamis 07:15-15:45
jumat 07:15-13:30