Sewa gedung rumah pakan ikan dari Dinas Kelautan dan Perikanan adalah layanan penyewaan fasilitas untuk penyimpanan atau produksi pakan ikan, mendukung kegiatan budidaya perikanan dengan menyediakan ruang yang sesuai dan aman.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | KTP | 1 |
2. | Surat Keterangan Domisili | 1 |
3. | Surat Permohonan | 1 |
4. | Surat Perjanjian Kerja Sama | 1 |
5. | Serah Terima Kunci ke Penyewa | 1 |
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Powered by Froala Editor
Waktu proses Waktu Penyelesaian Pemrosesan adalah 12 Hari Kerja