Layanan "Buka Kembali Cabut" dari PDAM Tirtayasa Kota Pekalongan adalah program yang memungkinkan pelanggan yang telah tercabut layanannya karena tunggakan untuk memulihkan pasokan air mereka dengan membayar tunggakan yang belum diselesaikan. Dengan membayar tunggakan tersebut, pelanggan dapat kembali menikmati layanan air bersih dari PDAM Tirtayasa.
No | Nama Persyaratan | Jumlah |
---|---|---|
1. | Lunas semua tunggakan yang ada termasuk denda | 1 |
2. | Membayar biaya buka kembali | 1 |
1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan nomor 15 tahun 2018 tentang Perusahaan UmumDaerah Air Minum Tirtayasa
2. Peraturan Direktur Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan Nomor 01 Tahun 2020Tentang Pelayanan Air Minum Pada Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan
Powered by Froala Editor
Waktu proses Waktu penyelesaian penyambungan / buka kembali 7 hari kerja setelah pembayaran biaya buka kembali.
Hari | Jam |
---|---|
senin | 08:00-16:00 |
selasa | 08:00-16:00 |
rabu | 08:00-16:00 |
kamis | 08:00-16:00 |
jumat | 08:00-16:00 |