Detail buka kembali cabut karena tunggakan

Deskripsi Layanan

Layanan "Buka Kembali Cabut" dari PDAM Tirtayasa Kota Pekalongan adalah program yang memungkinkan pelanggan yang telah tercabut layanannya karena tunggakan untuk memulihkan pasokan air mereka dengan membayar tunggakan yang belum diselesaikan. Dengan membayar tunggakan tersebut, pelanggan dapat kembali menikmati layanan air bersih dari PDAM Tirtayasa.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. Lunas semua tunggakan yang ada termasuk denda 1
2. Membayar biaya buka kembali 1

1. Peraturan Daerah Kota Pekalongan nomor 15 tahun 2018 tentang Perusahaan UmumDaerah Air Minum Tirtayasa
2. Peraturan Direktur Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan Nomor 01 Tahun 2020Tentang Pelayanan Air Minum Pada Perumda Tirtayasa Kota Pekalongan

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu penyelesaian penyambungan / buka kembali 7 hari kerja setelah pembayaran biaya buka kembali.

1. Bila cabutan selama 3 ( tiga) bulan dikenakan biaya buka kembali Rp. 100.000; (seratus ribu Rupiah ) 2. Bila cabutan lewat jangka waktu 3 (tiga) bulan dikenakan biaya pasang baru
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-16:00
selasa 08:00-16:00
rabu 08:00-16:00
kamis 08:00-16:00
jumat 08:00-16:00