Detail PPOB

Deskripsi Layanan

PPOB (Payment Point Online Bank) di Bank Jateng adalah layanan yang memungkinkan nasabah untuk membayar berbagai tagihan, seperti listrik, air, dan telepon, melalui kanal Bank Jateng. Pembayaran dapat dilakukan di cabang bank, melalui mesin ATM, atau layanan digital bank, memberikan kemudahan dan efisiensi dalam mengelola berbagai tagihan dalam satu tempat.

No Nama Persyaratan Jumlah
1. KTP 1
2. Nomor Tagihan 1
3. Kartu ATM/Bank 1

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998

Peraturan Bank Indonesia

Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) 

Powered by Froala Editor

Waktu proses Waktu proses 1 Hari

Gratis
Jam Pelayanan
Hari Jam
senin 08:00-15:00
selasa 08:00-15:00
rabu 08:00-15:00
kamis 08:00-15:00
jumat 08:00-14:00